“MEMILIH DENGAN HATI”
Oleh : Gregorius Rinduh Iriane,A.Md.,S.Kom.,M.T
Cucu Almarhum Mayor Yosep Gregorius Babo Raki Angkatan 45.
Telah dipublikasikan di media Harian Flores Pos sebelum pemilihan Umum Wakil Daerah Kabupaten Ende Tanggal 9 April 2014 yang Lalu.
Pemilihan Umum untuk memilih anggota DPRD Kabupaten Ende segera dilaksanakan 9 April 2014. Di media massa harian Floses Pos Akhir-Akhir ini selalu menyuarakan ajakan tentang bagaimana berpolitik dan bagaimana seharusnya kita memilih figur seorang pemimpin yang bakal mengemban aspirasi masyarakat kabapaten Ende, berita ataupun aspirasi yang disampaikan ini memiliki tujuan yang sama, menyeruhkan kriteria calon pemimpin yang layak dipilih. Kriteria layak pilih itu pun nyaris sama yaitu pemimpin yang mau memperjuangkan dan menjadikan Kabupaten Ende sejahtera dan mengajak rakyat kabupaten Ende memilih dengan hati.
Memilih dengan hati. Tampaknya ini merupakan ajakan bijak. Memilih dengan hati, mungkin dimaksudkan sebagai perwujudan sebuah tindakan sungguh-sungguh, dan tidak semata-mata merupakan tindakan yang dihasilkan dari proses sembrono dan terburu-buru. Memilih dengan hati kadang dikaitkan dengan suara hati nurani, atau ‘hati kecil’. Banyak orang percaya suara hati adalah suara paling benar dan murni karena belum tercampur oleh pemikiran-pemikiran lain atau bujukan-bujukan dari luar hati. Tetapi apakah yang sebenarnya dimaksud dengan hati?
Hati = Perasaan=Emosi ?
Hati sering diikuti dengan kata ‘nurani’. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, hati nurani diartikan sebagai cahaya dari Tuhan. Oleh karena itu, hati nurani bersifat keilahian dan benar, dan dapat menjadikan tuntunan untuk dilakukan atau tidak dilakukan. Hati dalam konteks ilmu sosial, termasuk dalam konteks pemilihan umum, bisa jadi dapat dikaitkan dengan perasaan, sebagai lawan dari pikiran atau juga rasionalitas. Perasaan dapat diasosiasikan dengan emosi, dimensi dari sikap, yang merujuk pada dorongan internal untuk bertindak, yang melibatkan dimensi “suka-tidak suka”, “baik-buruk,” atau “indah-tidak indah”. Ini merupakan evaluasi atas suatu objek pengamatan, tetapi tidak menggunakan logika dan tolok ukur yang pasti. Sehingga, evaluasi ini sering lebih bersifat subjektif, situasional dan dinamis. Jadi kata “memilih dengan hati” dapat diartikan tindakan memilih didasarkan pada perasaan atas objek atau evaluasi atas objek yang bersifat subjektif dan situasional. Evaluasi mudah berubah ketika pengalaman atau suasana diri dan situasi lingkungan berubah. Jika demikian pemaknaannya, tepatkah dalam pemilu mendatang, kita memilih dengan hati?
Jika seseorang memilih karena dia menyukai, dan dia menyukai karena sosok yang dipilih atau caleg yang dipilih itu menawan, maka ini merupakan pilihan hati. Tidak ada yang salah jika sebagian dari kita memilih calon anggota DPRD Kabupaten Ende karena penampilannya menawan. Namun perlu diingat bahwa tindakan ini sangat rentan terhadap perubahan. Daya tarik fisik itu sangat rapuh, mudah tergerus waktu. Maka ketika daya tarik calon anggota DPRD Kabupaten Ende mulai menurun, bisa jadi kita akan berubah perasaan, tidak lagi menyukai calon anggota DPRD Kabupaten Ende yang sebelumnya sudah kita sukai . Dan, ketika tidak menyukai lagi, maka cenderung akan menilai atau mengamati apa yang dilakukan sang pemimpin dalam ‘frame’ negatif. Maka, bukan tidak mungkin, pemilih menyesal atau kecewa di kemudian hari serta memutuskan memilih sosok lain pada periode pemilihan berikutnya. Penampilan fisik hanyalah salah satu dari sekian aspek yang dapat menyentuh hati. Jadi, jika calon pemimpin mengandalkan penampilan diri dan mempengaruhi keputusan pemilih dengan pendekatan “sentuhan hati dan emosi”, maka bersiap-siaplah menghadapi penurunan “loyalitas” atau kehilangan “suara” serta kepercayaan dari pengikutnya, bahkan dalam waktu yang amat pendek. Jadi, bagaimanakah mendapat pengikut yang loyal? Kampanye seperti apakah yang tepat?
Argumentasi harus logis dan rasional?
Dalam konteks pemilihan umum, pemimpin membutuhkan dukungan publik, bukan hanya pada saat pemilihan umum, tetapi sepanjang kekuasaannya. Oleh karena itu, dalam berkampanye mestinya calon pemimpin harus dapat mempengaruhi logika atau rasionalitas pemilih, bukan hati, perasaan atau emosi. Cara paling tepat menyentuh rasionalitas dan logika pemilih yaitu dengan mengkonstruksi pesan kampanye logis dan rasional. Yang menjadi bekal utama adalah argumentasi logis dan rasional. Ini dapat lahir dari sosok calon pemimpin yang memiliki kemampuan dan intelektualitas tinggi di bidangnya. Selain itu, pemimpin harus juga memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pemilih mengelaborasi argumentasinya, mengkritisi pesan kampanyenya dan kalau perlu melakukan “adu argumentasi”. Media massa sudah cukup memberikan wadah untuk persoalan ini. Tentunya diharapkan supaya pemilih belajar atau mempelajari argumentasi calon pemimpin dan menjadikannya sebagai modal mengambil keputusan memilih atau tidak memilih. Hal ini mengindikasikan bahwa untuk melahirkan keputusan yang ‘tepat’, pemilih dan orang yang dipilih sama-sama harus mengandalkan rasionalitas dan logika, bukan pada sentuhan hati dan emosi semata.
Pemilih Harus Rasional?
Sudah banyak asumsi publik yang menyebutkan bahwa kecenderungan pemilih sekarang lebih rasional dibanding sebelumnya. Penampilan fisik dan politik uang (money politics), tidak lagi besar pengaruhnya dalam pengambilkan keputusan memilih bagi sebagian orang (pemilih). Bagi sebagian orang ini, keputusan memilih dihasilkan dari proses elaborasi dan pemikiran panjang atas argumentasi Caleg yang akan dipilih. Bagi sebagian orang ini, debat argumentasi atau debat politik para calon pemimpin menjadi peristiwa yang harus mereka hadiri atau tonton, pidato-pidato politik dalam kampanye harus mereka dengar dan baca, informasi latar belakang dan track record calon pemimpin (para caleg) harus dicermati untuk melihat koherensi antara fakta empiris dengan argumentasi yang disampaikan. Karena dari situlah mereka memperoleh materi untuk dipikirkan kembali, diolah dan dinilai. Tipe pemilih semacam ini ada di Kabupaten Ende, tetapi saya meyakini jumlahnya tidak banyak. Lebih banyak pemilih yang tidak peduli dengan argumentasi, apalagi menelusuri kejujuran atas argumentasi yang disampaikan dalam kampanye atau janji-janji yang disampaikan oleh para caleg atau calon wakil rakyat. Bagi pemilih tipe ini, pemilihan umum sekedar sebuah “event” politik rutin dan tidak berjangka panjang. Tidak hanya itu, sebagian calon pemimpin pun lebih tertarik menggunakan cara-cara menyentuh hati daripada menyentuh logika. Sayang sekali.
Ketika politik tak lagi mengusik?
Salah satu indikator suksesnya pelaksanaan pemilu legislatif tanggal 9 april 2014 mendatang adalah tingkat partisipasi masyarakat. Namun, apa yang terjadi jika masalah politik tak lagi mengusik rakyat hingga akhirnya rakyat tidak mau meluangkan sedikit waktunya untuk sekedar memilih Calon Wakil Rakyat? Jawaban sederhana, pemilu gagal dan pemerintah tak lagi dipercaya. Akibatnya, pemerintah akan sering diprotes rakyat, bahkan besar kemungkinan rakyat melakukan unjuk rasa dimana-mana.
Oleh karena itu, apa yang perlu dilakukan? Tentu saja memperbaiki kinerja calon wakil rakyat yang terpilih nantinya dan menciptakan prodak hukum yang adil tanpa pandang bulu. Tapi, mengingat pelaksanaan pemilu sudah dekat, maka perlu diadakan dialog serta penyuluhan kepada masyarakat terutama para penganut golput agar membuka mata hati mereka sehingga mau menggunakan hak pilihnya dalam pemilu tanggal 9 april 2014 mendatang. Sebagai dampaknya pemerintah harus berjanji dan berkomitmen segera membersihkan elit-elit dari sekandal korupsi yang sudah mengurita di kabupaten ini serta mau duduk bersama masyarakat dan lebih mendengar keluh kesah masyarakat. Jika perlu komitmen tersebut harus diwujudnyatakan dalam proses pembangunan yang akan terlaksana pada hasil pemilihan legislatif nanti.